Wednesday, April 10, 2013

Beranda » Apakah Gaji Istri Sebaiknya Jadi Milik Pribadi?

Apakah Gaji Istri Sebaiknya Jadi Milik Pribadi?

T:
Apabila suami istri sama-sama berpenghasilan, apakah penghasilan seorang istri itu sebaiknya menjadi milik istri pribadi, dan semua keperluan rumah tangga hanya dibebankan pada suami? (Rahmawaty, 25)

J:
Menurut pengamatan saya, ada empat kemungkinan yang bisa terjadi tentang pengelolaan uang dalam sebuah hubungan.

1. Penghasilan suami dan istri digabung, lalu digunakan untuk keperluan keluarga. Inilah adalah cara termudah, karena setiap bulan Anda tinggal membagi semua keperluan berdasarkan penghasilan yang diterima oleh masing-masing.

2. Penghasilan suami sepenuhnya milik keluarga, penghasilan istri milik sendiri. Dalam kehidupan rumah tangga Muslim, cara inilah yang sebetulnya disarankan. Alasannya karena tanggung jawab suami adalah menafkahi keluarga.

3. Suami memberikan uang bulanan kepada istri, tetapi jumlah penghasilan sesungguhnya tidak diketahui pasangan. Cara ini masih ditempuh oleh beberapa pasangan, biasanya karena suami ingin memegang kendali penuh atas keuangan rumah tangga.

4. Pembagian tugas dalam menyelesaikan kebutuhan. Misal gaji suami digunakan untuk bayar cicilan rumah, bayar uang sekolah anak, dan bayar belanja bulanan. Sedangkan gaji istri digunakan untuk bayar tagihan listrik, telepon, dan urusan liburan.

Tidak ada yang benar dan salah dalam model pengelolaan keuangan yang Anda berdua pilih. Namun, sebelum menikah, Anda berdua wajib terbuka mengenai berapa penghasilan yang diperoleh, siapa yang bertugas jadi manajer keuangan, dan bagaimana pembagian tugas dalam pengelolaan penghasilan.

Manajer keuangan dalam rumah tangga bertanggung jawab untuk membuat rencana pengeluaran bulanan, tahunan, dan mencatat pertumbuhan kekayaan keluarga. Selain itu, manajer harus dapat memilih produk investasi yang tepat sesuai rencana keuangan dan membuat laporan tahunan kepada pasangannya.

Jika Anda memilih metode nomor 2, saya juga ingin ingatkan bahwa seorang isteri dapat bekerja dan berpenghasilan juga atas ijin dan restu dari suami. Sehingga, menurut saya, sepantasnya penghasilan isteri dapat dikelola dengan amanah dan optimal, agar dapat membantu kesejahteraan keluarga tercapai. Caranya bisa menyisihkan 50 persen penghasilan isteri untuk investasi keluarga, dan sisanya dapat dipergunakan untuk keperluan pribadi isteri.

Live a Beautiful Life,
Prita Ghozie

Editor :

Dini


http://female.kompas.com/read/xml/2013/04/10/19431573/Apakah.Gaji.Istri.Sebaiknya.Jadi.Milik.Pribadi