Namun film ini bercerita tentang Perang Salib dalam sudut pandang yg sangat berbeda dari kebanyakan film hollywood. Di sini tentara muslim yg dipimpin Salahudin Al Ayubi digambarkan sebagai pihak yg memegang penuh etika perang, toleransi beragama dan hak azasi manusia. di lain pihak, tentara Salib justru digambarkan sebagai tentara yg haus darah, doyan perang, dan tidak mengenal belas kasihan meskipun kepada wanita dan anak2.
Orang2 yg benci atau apriori dgn Islam boleh saja bilang bahwa itu hanyalah film. Namun seandainya mereka mau membaca kembali catatan sejarah secara obyektif dan dgn hati yg jernih tentulah mereka akan menemukan pesan2 yg sama seperti di film KINGDOM OF HEAVEN.
Ketika Tentara Salib merebut Jerusalem pada Perang Salib I tahun 1099, mereka membantai habis penduduk Jerusalem, tidak hanya muslim tetapi juga penduduk yahudi serta penganut nasrani ortodox, termasuk kaum Arian, dan sekte2 lain yg dicap sesat oleh Paus. Tak terhitung masjid, sinagog, gereja ortodox dan perpustakaan habis dijarah, dirusak bahkan dibakar. Sebelumnya, di sepanjang jalan menuju Jerusalem Tentara Salib juga melakukan pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan penganiayaan serupa. Selama Perang Salib I, ratusan ribu wanita, anak dan orang tua menjadi korban. Ribuan rumah penduduk, masjid, sinagog, gereja ortodox, dan perpustakaan dirusak dan dibakar.
Namun ketika Salahuddin merebut kembali Jerusalem pada tahun 1187, boleh dikatakan tidak ada pembunuhan terhadap warga nasrani yg tertinggal di kota itu, tidak ada pengrusakan dan perampokan thdp gereja, dan para pemuka agama nasrani sedikitpun tidak disentuh (www.bbc.co.uk/religion/ethics/war/islam.shtml).
Mengapa Salahuddin bertindak seperti itu? Jawabannya adalah, karena beliau memegang teguh etika perang Islam sebagaimana diajarkan oleh AL Quran dan Rasulullah Muhammad SAW, yang di antaranya adalah:
1. Muslim hanya boleh berperang ketika diserang atau bila ada warga muslim di wilayah non muslim yg ditindas atau dibantai (Al Baqarah:190)
2. Dalam berperang muslim tidak boleh melampaui batas (Al Baqarah 190), di antaranya tidak boleh membunuh musuh yg sudah tidak berdaya, merusak mayat, mengganggu apalagi merampok dan membunuh penduduk sipil, merusak atau merampok tempat ibadah atau fasilitas umum, membakar rumah penduduk kecuali yg dianggap bisa menjadi tempat persembunyian musuh, membunuh ternak kecuali yg untuk dimakan, serta merusak tanaman kecuali utk diambil buahnya (Al Hadist).
3. Bila telah terjadi kesepakatan untuk menghentikan peperangan dan musuh telah mengembalikan wilayah muslim yg dikuasainya dan membebaskan tentara atau penduduk muslim yg ditawannya, maka muslim diperintahkan utk berhenti berperang (al Baqarah 193).
Bagaimana dengan para teroris beragama Islam yg melakukan pemboman sehingga menewaskan penduduk sipil? Tentulah perbuatan mereka itu tidak sesuai dengan ketentuan Allah sebagaimana dijelaskan di atas. Karena tidak sesuai dgn ketentuan Allah maka tidak heran perbuatan mereka tidak mendatangkan kemenangan atas apa yg mereka perjuangkan. Namun di lain pihak, negara dan pemerintah muslim yg berdiam diri saja melihat saudara2 muslimnya ditindas dan dibantai di negara lain juga sama salahnya dgn para teroris tsb. Karena tidak mengikuti perintah Allah itulah pada saat sekarang negara2 muslim kurang dihormati oleh negara2 non muslim.