Suatu hari, Umar bin Khatab berjalan di sebuah pasar dan dia melihat seorang sahabatnya sedang membawa barang belanjaan dalam jumlah yang sangat besar.
Maka Umar pun bertanya, "Mengapa engkau membeli demikian banyak barang?"
Sahabatnya itu menjawab, karena aku ingin membelinya!"
Mendengar jawaban itu, Umar marah. "Apakah engkau akan membeli setiap yang engkau inginkan?"
Banyak orang yang membelanjakan hartanya dengan sesuatu yang dia sendiri tidak membutuhkannya, dia hanya menginginkannya. Dan inilah yang membuat Umar gusar. Sahabat utama Rasulullah itu melihat kebiasaan buruk yang tidak menggambarkan esensi ajaran Islam. Dan itu tidak menunjukkan sebuah kesalehan finansial.
Uang yang masuk ke dalam rumah kita hendaknya didapatkan dari sumber yang halal, dengan cara yang baik dan dipergunakan untuk hal-hal yang baik. Seorang yang memiliki kesalehan finansial akan cermat memilih uang yang dia dapatkan dan saat menggunakannya.
Sebab, uang yang dia dapatkan bukan hanya akan dimintai pertanggungjawabannya di dunia, namun juga di akhirat kelak.
Allah telah memberikan bimbingan dan arahan sempurna bagaimana seharusnya seorang Muslim membelanjakan hartanya. Dia tidak boros, tapi juga tidak kikir (pelit). Cara belanja moderat ini menjadi tanda utama yang disebut oleh Allah sebagai Ibadur Rahman. (QS al-Furqan: 67).
Allah tidak menyukai orang-orang yang belanja dengan cara yang boros karena orang-orang yang boros itu merupakan teman setan, dan setan sangat kufur pada Tuhannya. Boros dan kikir adalah tindakan tidak cerdas dan tidak saleh.
Keduanya merupakan penyakit jiwa yang menghancurkan. Boros akan mencelakakan diri sendiri dan kikir akan membuat orang lain menderita.
Saleh finansial akan membuat seseorang bersikap arif terhadap uang. Dia beranggapan bahwa uang adalah karunia Allah dan amanah yang harus disyukuri dan dipergunakan dengan benar dan tepat sasaran.
Kesalehan finansialnya akan membuat dia senantiasa mempergunakan uangnya untuk sesuatu yang bermanfaat, baik bagi diri, keluarga, maupun masyarakat umumnya.
Dia akan senantiasa dimintai pertanggungjawaban finansial sangat berat di sisi Allah di hari kemudian. Bila kesalehan finansial ini menjadi kebiasaan yang ada pada para penguasa, politisi, anggota dewan, para petinggi negeri ini pasti korupsi tak akan mendapatkan ruang. Keculasan keuangan akan teredam.
Rasulullah mengingatkan kita tentang pertanyaan yang harus dijawab di hari kiamat. “Kaki seorang hamba tidak akan beranjak pada hari kiamat hingga dia ditanya empat perkara; tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang ilmunya untuk apa dia pergunakan, tentang hartanya dari mana didapatkan dan untuk apa dibelanjakan, tentang raganya untuk apa dia pergunakan.” (HR Turmidzi).
Ancaman ketidaksalehan finansial ini telah begitu nyata. Banyak orang sudah tak lagi peduli apakah uang yang didapatkan itu melalui jalan halal atau haram. Sungguh benar sabda Rasulullah, “Akan datang sebuah zaman di mana orang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta; apakah lewat jalur halal atau haram.” (HR Bukhari ).