عن ثمامة بن عبد الله، قال: كان أنس بن مالك رضي الله تعالى عنه يتنفس  في الإناء مرتين أو ثلاثة مرات، وزعم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان  يتنفس ثلاثا )) صحيح البخاري، في الأشربة 5631
Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu  ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali,  dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal  itu (HR. Bukhari, No. 5631)
Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila  salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di  bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka  janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika  membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR.  Bukhari 5630)
Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana  ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu  bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan  air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan  orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau  dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu  tidak mengapa."
Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus  adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu  bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk  mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi,  "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar  dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul Bari, 10/94.
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer  pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka  mengatakan, "Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi  kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq.  Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut  kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab  munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah  adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya  seluruh para pendidik.
Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara;  menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru  sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan  menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan  gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang  beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam  bentuk gas.
Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan,  padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ...  Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk  gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang  agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika  makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu  diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam  perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar.  Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam  satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya  hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh  air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling  bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum  sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia  harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang  menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru  akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka  membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala  ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat.
Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini  (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan  banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu  terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia  sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga  dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga  mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati,  maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan  menggembur. Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang  terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun  menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan  seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu,  beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk  (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan  3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih  menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara  ringkas)
Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz
