Kerajinan Kain Tenun Troso Jepara - Kerajinan tangan kain tenun ikat yang satu ini adalah hasil karya masyarakat Desa Troso di Jepara sana, Desa Troso Kecamatan Pecangaan Kaupaten Jepara merupakan sentra kerajinan Tenun Ikat dan merupakan produk unggulan Kabupaten Jepara setelah industri mebel. Desa ini terletak sekitar 15 Km arah Tenggara Kota Jepara.
Banyaknya pengerajin yang berkebang saat ini mennjadikan Troso semakin dikenal luas sebagai clastre home industry kain ATBM ( alat tenun bukan mesin ). Sesuai dengan perkembangan pasar, permintaan terhadap produk Tenun Ikat Troso pun semakin berkembang mengikuti permintaan konsumen.
Motif khas yang bernuansa etnis, tradisional, klasik, dan unik pun masih dipertahankan disamping motif kontemporer modern. Produk yang dihasilkan antara lain Kain Sutra, Sajadah, Bed Cover, Blangket, Sarung, Kain, Mersis (bahan Baju dan Rok), Place met, Taplak Meja dan produk-produk menarik lainnya.
Keterampilan membuat Tenun Ikat sudah dimiliki oleh warga Desa Troso sejak tahun 1935, jauh sebelum kemerdekaan RI. Bermula dari alat Tenun Gedog warisan turun-temurun kemudian sekitar tahun 1943 mulai berkembang alat Tenun Pancal dan kemudian pada tahun 1946 beralih menjadi Alat Tenun Bukan Mesin (ATMB) hingga sekarang.
Setelah Tenun Troso berkembang serta menjanjikan prospek yang cerah bagi para pengerajin dan pengusaha, Tenun kemudian bukan hanya menjadi monopoli masyarakat Desa Troso, tetapi juga mulai merambah desa sekitarnya, yaitu Desa Sowan Lor dan Desa Pecangaan Kulon, sehingga produksi bahan sandang ini semakin meningkat.
Apalagi masuknya inovasi baru berupa desain-desain baru dari perancang mode yang mudah diserap oleh para pengrajin,membuat Tenun Troso melejit mengungguli tenun ikat daerah lain. Namun sebelum sampai kondisi seperti sekarang ini, dalam setiap kesempatan para pengusaha Tenun Troso senantiasa diajak dan didorong untuk mengikuti berbagai macam pameran, baik yang dilakukan didalam maupu diluar negeri.
Untuk mengenalkan bentuk hasil karya kerajinan tangan indonesia memang harus deikian agar masyarakat dunia tau bahwa itu buah karya kebudayaan indonesia agar tak di akui oleh negara lain sebagai hasil karya mereka, dan kita memiliki hak patennya. (sumber)